Kamis, 13 November 2008

mitra usaha

“SARI TEBU MURNI RAJANYA TEBU”

CV RAJA TEBU

CV. RAJA TEBU sebagai pemegang hak paten Merk Dagang Sari Tebu Murni Rajanya Tebu ingin menawarkan bisnis usaha penjualan minuman air sari tebu murni. Dimana sistem usaha atau bisnis yang kami tawarkan adalah bersifat kemitraan yang mengikat tetapi tanpa adanya royalty yang harus di bayarkan mitra usaha kepada kami sebagai pemegang hak paten merk dagang Sari tebu Murni Rajanya Tebu. sistem kemitraan ini akan menguntungkan ke dua belah pihak dimana kami mengambil keuntungan hanya dari penjualan bahan baku tebu kepada mitra usaha, yang saat ini sudah tersebar pada kawasan jabodetabek. dalam setiap perjanjian kemitraan yang harus disepakati antara CV.RAJA TEBU dengan mitra usaha, kami menekankan mengenai bahwa mitra usaha tidak boleh membeli bahan baku tebu selain kepada kami. Bahan baku tebu yang kami sediakan adalah tebu yang berasal dari Jambi dimana tebu tersebut tidak sama dengan tebu jawa yang memang untuk dijadikan gula. Tebu jambi merupakan tebu buah yang memiliki kadar air yang banyak sehingga sangat sesuai untuk langsung dikonsumsi tanpa perlu pengolahan terlebih dahulu.mitra usaha dapat menentukan/memilih tempat lokasi usaha (outlet) tetapi harus dipertimbangkan oleh CV. Raja Tebu, dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih antara satu mitra dengan mitra usaha lainnya bila lokasi otlet berdekatan, dan ini juga agar menjamin kepastian dari pendapatan mitra usaha sendiri. Kami juga akan membatasi jumlah outlet pada setiap kawasan. Outlet yang kami sediakan adalah berupa gerai atau motor gerobak ditambah gerai

1 komentar:

paijobritish mengatakan...

g mana caranya gabung untuk usaha es tebu ????????????????????